Selasa, 03 September 2013

sistem politik anarkisme


Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.


Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).



Etimologi



Anarkisme berasal dari kata dasar "anarki" dengan imbuhan -isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari anarchy (bahasa Inggris) atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakar dari kata bahasa Yunani, anarchos/anarchein. Ini merupakan kata bentukan a- (tidak/tanpa/nihil/negasi) yang disisipi /n/ dengan archos/archein (pemerintah/kekuasaan atau pihak yang menerapkan kontrol dan otoritas - secara koersif, represif, termasuk perbudakan dan tirani); maka, anarchos/anarchein berarti "tanpa pemerintahan" atau "pengelolaan dan koordinasi tanpa hubungan memerintah dan diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan dikendalikan, dan lain sebagainya". Bentuk kata "anarkis" berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki, sedangkan akhiran -isme sendiri berarti paham/ajaran/ideologi.

Quote:
"Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai di antara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia" (Peter Kropotkin)
Quote:
"Penghapusan eksploitasi dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas" (Errico Malatesta)
Teori politik


Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau, dalam tulisan Bakunin yang terkenal: "kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan"



Anarkisme dan kekerasan



Dalam sejarahnya, para anarkis dalam berbagai gerakannya kerap kali menggunakan kekerasan sebagai metode yang cukup ampuh dalam memperjuangkan ide-idenya, seperti para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Slogan para anarkis Spanyol pengikutnya Durruti yang berbunyi: Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan.



Penggunaan kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan erat dengan metode propaganda by the deed, yaitu metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.



Namun demikian, tidak sedikit juga dari para anarkis yang tidak sepakat untuk menjadikan kekerasan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh. Dalam bukunya What is Communist Anarchist, pemikir anarkis Alexander Berkman menulis: 
"Anarkisme bukan Bom, ketidakteraturan atau kekacauan. Bukan perampokan dan pembunuhan. Bukan pula sebuah perang di antara yang sedikit melawan semua. Bukan berarti kembali kekehidupan barbarisme atau kondisi yang liar dari manusia. Anarkisme adalah kebalikan dari itu semua. Anarkisme berarti bahwa anda harus bebas. Bahwa tidak ada seorangpun boleh memperbudak anda, menjadi majikan anda, merampok anda, ataupun memaksa anda. Itu berarti bahwa anda harus bebas untuk melakukan apa yang anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang anda mau serta hidup di dalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Berarti tidak boleh ada perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, serta menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan."



Dari berbagai selisih paham antar anarkis dalam mendefinisikan suatu ide kekerasan sebagai sebuah metode, kekerasan tetaplah bukan merupakan suatu ide eksklusif milik anarkisme, sehingga anarkisme tidak bisa dikonotasikan sebagai kekerasan, seperti makna tentang anarkisme yang banyak dikutip oleh berbagai media di Indonesia yang berarti sebagai sebuah aksi kekerasan. Karena bagaimanapun kekerasan merupakan suatu pola tingkah laku alamiah manusia yang bisa dilakukan oleh siapa saja dari kalangan apapun.




Sejarah dan dinamika filsafat anarkisme



Anarkisme sebagai sebuah ide yang dalam perkembangannya juga menjadi sebuah filsafat yang juga memiliki perkembangan serta dinamika yang cukup menarik.



Anarkisme dan Marxisme



Marxisme dalam perkembangannya setelah Marx dan Engels berkembang menjadi 3 kekuatan besar ideologi dunia yang menyandarkan dirinya pada pemikiran-pemikiran Marx. Ketiga ideologi itu adalah : (1) Komunisme, yang kemudian dikembangkan oleh Lenin menjadi ideologi Marxisme-Leninisme yang saat ini menjadi pegangan mayoritas kaum komunis sedunia; (2) Sosialisme Demokrat, yang pertama kali dikembangkan oleh Eduard Bernstein dan berkembang di Jerman dan kemudian berkembang menjadi sosialis yang berciri khas Eropa; (3) Neomarxisme dan Gerakan Kiri Baru, yang berkembang sekitar tahun 1965-1975 di universitas-universitas di Eropa.



Walaupun demikian, ajaran Marx tidak hanya berkutat pada ketiga aliran besar itu karena banyak sekali sempalan-sempalan yang memakai ajaran Marx sebagai basis ideologi dan perjuangan mereka. Aliran lain yang berkembang serta juga memakai Marx sebagai tolak pikirnya adalah Anarkisme.



Walaupun demikian anarkisme dan Marxisme berada dipersimpangan jalan dalam memandang masalah-masalah tertentu. Pertentangan mereka yang paling kelihatan adalah persepsi terhadap negara. Anarkisme percaya bahwa negara mempunyai sisi buruk dalam hal sebagai pemegang monopoli kekuasaan yang bersifat memaksa. Negara hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok elit secara politik dan ekonomi, dan kekuatan elit itu bisa siapa saja dan apa saja termasuk kelas proletar seperti yang diimpikan kaum Marxis. Dan oleh karena itu kekuasaan negara (dengan alasan apapun) harus dihapuskan. Di sisi lain, Marxisme memandang negara sebagai suatu organ represif yang merupakan perwujudan kediktatoran salah satu kelas terhadap kelas yang lain. Negara dibutuhkan dalam konteks persiapan revolusi kaum proletar, sehingga negara harus eksis agar masyarakat tanpa kelas dapat diwujudkan. Lagipula, cita-cita kaum Marxis adalah suatu bentuk negara sosialis yang bebas pengkotakan berdasarkan kelas.



Selain itu juga, perbedaan kentara antara anarkisme dengan Marxisme dapat dilihat atas penyikapan keduanya dalam seputar isu kelas serta seputar metoda materialisme historis.



Pierre-Joseph Proudhon



Pierre-Joseph Proudhon, adalah pemikir yang mempunyai pengaruh jauh lebih besar terhadap perkembangan anarkisme; seorang penulis yang betul-betul berbakat dan ‘serba tahu’ dan merupakan tokoh yang dapat dibanggakan oleh sosialisme modern. Proudhon sangat menekuni kehidupan intelektual dan sosial di zamanya, dan kritik-kritik sosialnya didasari oleh pengalaman hidupnya itu. Di antara pemikir-pemikir sosialis di zamannya, dialah yang paling mampu mengerti sebab-sebab penyakit sosial dan juga merupakan seseorang yang mempunyai visi yang sangat luas. Dia mempunyai keyakinan bahwa sebuah evolusi dalam kehidupan intelektual dan sosial menuju ke tingkat yang lebih tinggi harus tidak dibatasi dengan rumus-rumus abstrak.



Proudhon melawan pengaruh tradisi Jacobin yang mendominasi pemikiran demokrat-demokrat di Perancis dan kebanyakan sosialis pada saat itu, dan juga pengaruh negara dan kebijaksanaan ekonomi dalam proses alami kemajuan sosial. Baginya, pemberantasan kedua-dua perkembangan yang bersifat seperti kanker tersebut merupakan tugas utama dalam abad kesembilan belas. Proudhon bukanlah seorang komunis. Dia mengecam hak milik sebagai hak untuk mengeksploitasi, tetapi mengakui hak milik umum alat-alat untuk ber produksi, yang akan dipakai oleh kelompok-kelompok industri yang terikat antara satu dengan yang lain dalam kontrak yang bebas; selama hak ini tidak dipakai untuk mengeksploitasi manusia lain dan selama seorang individu dapat menikmati seluruh hasil kerjanya. Jumlah waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk memproduksi sebuah benda menjadi ukuran nilainya dalam pertukaran mutual. Dengan sistem tersebut, kemampuan kapital untuk menjalankan riba dimusnahkan. Jikalau kapital tersedia untuk setiap orang, kapital tersebut tidak lagi menjadi sebuah instrumen yang bisa dipakai untuk mengeksploitasi.


Mikhail Bakunin



Tokoh utama kaum anarkisme adalah Mikhail Bakunin, seorang bangsawan Rusia yang kemudian sebagian besar hidupnya tinggal di Eropa Barat. Ia memimpin kelompok anarkis dalam konverensi besar kaum Sosialis sedunia (Internasionale I) dan terlibat pertengkaran dan perdebatan besar dengan Marx. Bakunin akhirnya dikeluarkan dari kelompok Marxis mainstream dan perjuangan kaum anarkis dianggap bukan sebagai perjuangan kaum sosialis. Sejak Bakunin, anarkisme identik dengan tindakan yang mengutamakan kekerasan dan pembunuhan sebagai basis perjuangan mereka. Pembunuhan kepala negara, pemboman atas gedung-gedung milik negara, dan perbuatan teroris lainnya dibenarkan oleh anarkhisme sebagai cara untuk menggerakkan massa untuk memberontak.



Mikhail Bakunin merupakan seorang tokoh anarkis yang mempunyai energi revolusi yang dashyat. Bakunin merupakan ‘penganut’ ajaran Proudhon, tetapi mengembanginya ke bidang ekonomi ketika dia dan sayap kolektivisme dalam First International mengakui hak milik kolektif atas tanah dan alat-alat produksi dan ingin membatasi kekayaan pribadi kepada hasil kerja seseorang. Bakunin juga merupakan anti komunis yang pada saat itu mempunyai karakter yang sangat otoritar.


Pada salah satu pidatonya dalam kongres ‘Perhimpunan Perdamaian dan Kebebasan’ di Bern (1868), dia berkata: "Saya bukanlah seorang komunis karena komunisme mempersatukan masyarakat dalam negara dan terserap di dalamnya; karena komunisme akan mengakibatkan konsentrasi kekayaan dalam negara, sedangkan saya ingin memusnahkan negara --pemusnahan semua prinsip otoritas dan kenegaraan, yang dalam kemunafikannya ingin membuat manusia bermoral dan berbudaya, tetapi yang sampai sekarang selalu memperbudak, mengeksploitasi dan menghancurkan mereka"



Bakunin dan anarkis-anarkis lain dalam First International percaya bahwa revolusi sudah berada di ambang pintu, dan mengerahkan semua tenaga mereka untuk menyatukan kekuatan revolusioner dan unsur-unsur libertarian di dalam dan di luar First International untuk menjaga agar revolusi tersebut tidak ditunggangi oleh elemen-elemen kediktatoran. Karena itu Bakunin menjadi pencipta gerakan anarkisme modern. Peter Kropotkin adalah seorang penyokong anarkisme yang memberikan dimensi ilmiah terhadap konsep sosiologi anarkisme.



Anarkisme model Bakunin, tidaklah identik dengan kekerasan. Tetapi anarkisme setelah Bakunin kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan yang menjadikan kekerasan sebagai jalur perjuangan mereka. Dan puncaknya adalah timbulnya gerakan baru yang juga menjadikan sosialisme Marx sebagai pandangan hidupnya, yaitu Sindikalisme. gerakan ini menjadikan sosialisme Marx dan anarkisme Bakunin sebagai dasar perjuangan mereka. Bahkan gerakan mereka disebut Anarko-Sindikalisme.


sistem politik fasisme

Fasisme (/ fæʃɪzəm /) adalah, gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya “manusia baru” yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan eugenika kebijakan keluarga termasuk. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan akan dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara. Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional italia dalam perang dunia I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an. Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan. Fasis meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer . Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas. Fasisme adalah anti-komunisme, anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen, anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar, dan dalam banyak kasus anti-kapitalis Fasisme. menolak konsep-konsep egalitarianisme, materialisme, dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki, semangat, dan akan. Dalam ilmu ekonomi, fasis menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis) dan marxixme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. ideologi mereka seperti yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang terintegrasi.

Pelopor Ideologi Fasisme adalah Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism. Negara-negara yang menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.

Fasisme Di Italia

Fasisme lahir selama periode kerusuhan sosial dan politik berikut Perang Dunia I . Perang telah melihat Italia mulai merasakan rasa nasionalisme, bukan kedaerahan historisnya. Meskipun menjadi seorang Power Sekutu , Italia diberi apa yang dianggap nasionalis transaksi yang tidak adil di Perjanjian Versailles.
Ketika sekutu lain memberitahu Italia untuk menyerahkan kota Fiume di Konferensi Perdamaian Paris , veteran perang Gabriele d'Annunzio mendeklarasikan negara merdeka di sana, Kabupaten Italia Carnaro . Dia menyebutkan dirinya Duce bangsa dan mengumumkan konstitusi , dengan Piagam Carnaro , yang sangat berpengaruh terhadap Fasisme awal, meskipun ia sendiri tidak pernah menjadi seorang fasis.
Kelahiran gerakan Fasis dapat ditelusuri ke pertemuan ia diadakan di Piazza San Sepolcro di Milan pada tanggal 23 Maret 1919, yang menyatakan prinsip-prinsip asli dari Fasis melalui serangkaian deklarasi.
Ini termasuk dedikasi untuk veteran perang Italia, deklarasi fasis 'kesetiaan ke Italia dan oposisi terhadap agresor asing, sebuah pronouncment bahwa fasis akan melawan faksi-faksi politik lainnya dan sebuah deklarasi penentangan terhadap bolshevisme dan sosialisme , khususnya sosialisme dari Partai Sosialis Italia . Mereka juga menyatakan niat mereka untuk merebut kekuasaan dan oposisi mereka terhadap multipartai demokrasi perwakilan di Italia.
Kaum fasis mengambil sikap moderat terhadap perekonomian, secara efektif menyatakan bahwa mereka lebih menyukai kolaborasi kelas sementara menentang intervensi negara yang berlebihan ke dalam perekonomian, dan menyerukan tekanan terhadap pengusaha dan pekerja untuk bersikap kooperatif dan konstruktif, mengatakan: "Seperti untuk demokrasi ekonomi, kami mendukung sindikalisme nasional dan menolak intervensi Negara ketika itu bertujuan throttling penciptaan kekayaan. "
Mussolini dan kaum fasis yang bersamaan revolusioner dan tradisionalis . karena ini sangat berbeda dari yang lain dalam iklim politik saat itu, kadang-kadang digambarkan sebagai "Jalan Ketiga". The Fascisti, dipimpin oleh salah satu orang kepercayaan yang dekat Mussolini, Dino Grandi , membentuk pasukan bersenjata veteran perang yang disebut kemeja hitam (atau squadristi) dengan tujuan untuk memulihkan ketertiban. Pemerintah jarang mengganggu dengan tindakan kemeja hitam ', karena sebagian rasa takut yang meluas revolusi Komunis.
The Fascisti tumbuh sangat cepat sehingga dalam waktu dua tahun, ia berubah menjadi Partai Fasis Nasional pada kongres di Roma . Juga pada tahun 1921, Mussolini terpilih di Kamar Deputi untuk pertama kalinya dan kemudian diangkat sebagai Perdana Menteri oleh Raja pada tahun 1922. ia kemudian melanjutkan untuk menginstal sebuah kediktatoran pembunuhan setelah 10 Juni 1924 dari anti-fasis penulis Giacomo Matteotti oleh agen-agen rahasia polisi Ceka Mussolini itu.
Mussolini kolonialisme mencapai lebih lanjut ke Afrika dalam upaya untuk bersaing dengan Inggris dan Perancis kerajaan kolonial. Mussolini Italia berbicara tentang membuat suatu bangsa yang "besar, dihormati dan ditakuti" seluruh Eropa, dan bahkan dunia. An early example was his bombardment of Corfu in 1923. Contoh awal pemboman tentang Corfu pada tahun 1923. Segera setelah ia berhasil mendirikan rezim boneka di Albania dan dipaksa berakhir pemberontakan di Libya yang pernah menjadi koloni (longgar) sejak 1912. Itu adalah mimpinya untuk membuat Mediterania jamu-jamu kuda ("laut kami" dalam bahasa Latin).

unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur:
1.      Ketidak percayaan pada kemampuan nalar.
2.     Pengingkaran derajat kemanusiaan.
3.     Kode perilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan.
4.     Pemerintahan oleh kelompok elit.
5.     Totaliterisme.
6.    Rasialisme dan imperialisme.
7.     Fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional.

Ajaran pokok Ideologi Fasisme
Menurut Ebenstein, unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur:
1)       Ketidak percayaan pada kemampuan nalar.
2)       Pengingkaran derajat kemanusiaan.
3)       Kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan.
4)       Pemerintahan oleh kelompok elit.
5)       Totaliterisme.
6)       Rasialisme dan imperialisme.
7)       Fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional.


sistem politik demokrasi

SISTEM PEMERINTAHAN DEMOKRASI INDONESIA

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkansuara terbanyak.

Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.

Diskursus demokrasi di Indonesia tak dapat dipungkiri, telah melewati perjalanan sejarah yang demikian panjangnya. Berbagai ide dan cara telah coba dilontarkan dan dilakukan guna memenuhi tuntutan demokratisasi di negara kepulauan ini. Usaha untuk memenuhi tuntutan mewujudkan pemerintahan yang demokratis tersebut misalnya dapat dilihat dari hadirnya rumusan model demokrasi Indonesia di dua zaman pemerintahan Indonesia, yakni Orde Lama dan Orde Baru. Di zaman pemerintahan Soekarno dikenal yang dinamakan model Demokrasi Terpimpin, lalu berikutnya di zaman pemerintahan Soeharto model demokrasi yang dijalankan adalah model Demokrasi Pancasila. Namun, alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, model demokrasi yang ditawarkan di dua rezim awal pemerintahan Indonesia tersebut malah memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik warganya.


Dipasungnya demokrasi di dua zaman pemerintahan tersebut akhirnya membuat rakyat Indonesia berusaha melakukan reformasi sistem politik di Indonesia pada tahun 1997. Reformasi yang diperjuangkan oleh berbagai pihak di Indonesia akhirnya berhasil menumbangkan rezim Orde Baru yang otoriter di tahun 1998. Pasca kejadian tersebut, perubahan mendasar di berbagai bidang berhasil dilakukan sebagai dasar untuk membangun pemerintahan yang solid dan demokratis. Namun, hingga hampir sepuluh tahun perubahan politik pasca reformasi 1997-1998 di Indonesia, transisi menuju pemerintahan yang demokratis masih belum dapat menghasilkan sebuah pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, dan kredibel. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini, meminjam istilah Olle Tornquist hanya menghasilkan Demokrasi Kaum Penjahat, yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Tulisan ini berusaha menguraikan lebih lanjut bagaimana proses transisi menuju konsolidasi demokrasi di Indonesia belum menuju kepada proses yang baik, karena masih mencerminkan suatu pragmatisme politik. Selain itu di akhir, penulis akan berupaya menjawab pilihan demokrasi yang bagaimana yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Munculnya Kekuatan Politik Baru yang Pragmatis Pasca jatuhnya Soeharto pada 1998 lewat perjuangan yang panjang oleh mahasiswa, rakyat dan politisi, kondisi politik yang dihasilkan tidak mengarah ke perbaikan yang signifikan. Memang secara nyata kita bisa melihat perubahan yang sangat besar, dari rezim yang otoriter menjadi era penuh keterbukaan. Amandemen UUD 1945 yang banyak merubah sistem politik saat ini, penghapusan dwi fungsi ABRI, demokratisasi hampir di segala bidang, dan banyak hasil positif lain. Namun begitu, perubahan-perubahan itu tidak banyak membawa perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di tingkat masyarakat.

Perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat tidak kunjung berubah dikarenakan adanya kalangan oposisi elit yang menguasai berbagai sektor negara. Mereka beradaptasi dengan sistem yang korup dan kemudian larut di dalamnya. Sementara itu, hampir tidak ada satu pun elit lama berhaluan reformis yang berhasil memegang posisi-posisi kunci untuk mengambil inisiatif. Perubahan politik di Indonesia, hanya menghasilkan kembalinya kekuatan Orde Baru yang berhasil berkonsolidasi dalam waktu singkat, dan munculnya kekuatan politik baru yang pragmatis. Infiltrasi sikap yang terjadi pada kekuatan baru adalah karena mereka terpengaruh sistem yang memang diciptakan untuk dapat terjadinya korupsi dengan mudah.

Selain hal tersebut, kurang memadainya pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat, menyebabkan belum munculnya artikulator-artikulator politik baru yang dapat mempengaruhi sirkulasi elit politik Indonesia. Gerakan mahasiswa, kalangan organisasi non-pemerintah, dan kelas menengah politik yang ”mengambang” lainnya terfragmentasi. Mereka gagal membangun aliansi yang efektif dengan sektor-sektor lain di kelas menengah. Kelas menengah itu sebagian besar masih merupakan lapisan sosial yang berwatak anti-politik produk Orde Baru. Dengan demikian, perlawanan para reformis akhirnya sama sekali tidak berfungsi di tengah-tengah situasi ketika hampir seluruh elit politik merampas demokrasi. Lebih lanjut, gerakan mahasiswa yang pada awal reformasi 1997-1998 sangatlah kuat, kini sepertinya sudah kehilangan roh perjuangan melawan pemerintahan. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh berbedanya situasi politik, tetapi juga tingkat apatisme yang tinggi yang disebabkan oleh depolitisasi lewat berbagai kebijakan di bidang pendidikan. Mulai dari mahalnya uang kuliah yang menyebabkan mahasiswa dituntut untuk segera lulus. Hingga saringan masuk yang menyebabkan hanya orang kaya yang tidak peduli dengan politik.

Akibat dari hal tersebut, representasi keberagaman kesadaran politik masyarakat ke dunia publik pun menjadi minim. Demokrasi yang terjadi di Indonesia kini, akhirnya hanya bisa dilihat sebagai demokrasi elitis, dimana kekuasaan terletak pada sirkulasi para elit. Rakyat hanya sebagai pendukung, untuk memilih siapa dari kelompok elit yang sebaiknya memerintah masyarakat.

Prinsip-prinsip demokrasi
Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial. Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan RepublikIndonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudiyang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
Kedaulatan rakyat;
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
Kekuasaan mayoritas;
Hak-hak minoritas;
Jaminan hak asasi manusia;
Pemilihan yang bebas dan jujur;
Persamaan di depan hukum;
Proses hukum yang wajar;
Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Asas Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung,umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri-Ciri Pemerintahan Demokratis
Pemilihan umum secara langsung mencerminkan sebuah demokrasi yang baik. Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).

Sejak merdeka, Indonesia telah mempraktekkan beberapa sistem politik pemerintahan atas nama demokrasi, dari, oleh dan untuk rakyat.
1.      Tahun 1945-1959; Demokrasi Parlementer, dengan ciri ;
ü  Dominasi partai politik di DPR Kabinet silih berganti dalam waktu singkat
ü  Demokrasi Parlementer ini berakhir dengan Dekrit Presiden 1959.
2.      Tahun 1959-1965; Demokrasi Terpimpin, dengan ciri-ciri : 
ü  Dominasi presiden, yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, menggantikannya dengan DPR-GR yang diangkat oleh Presiden, juga diangkat presiden seumur hidup oleh anggota parlemen yang diangkat presiden itu. Terbatasnya peran partai politik Berkembangnya pengaruh komunis
ü  Munculnya ideologi Nasional, Agama, Komunis (NASAKOM)
ü  Meluasnya peranan militer sebagai unsur sosial politik
ü  Demokrasi terpimpin berakhir dengan pemberontakan PKI September 1965.
3.      Tahun 1965-1998; Demokrasi Pancasila; dengan ciri-ciri:
ü  Demokrasi berketuhanan
ü  Demokrasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab
ü  Demokrasi bagi persatuan Indonesia
ü  Demokrasi yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
ü  Demokrasi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kita tidak menafikan betapa indah susunan kata berkaitan dengan Demokrasi Pancasila, tetapi pada tataran praksis sebagaimana yang kita lihat dan rasakan:
·         Mengabaikan eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana tidak merasa dikontrol oleh Tuhan. Para pemimpin, terutama presiden tabu untuk dikritik, apalagi dipersalahkan. Ini bermakna menempatkan dirinya dalam posisi Tuhan yang selalu harus dimuliakan dan dilaksanakan segala titahnya serta memegang kekuasaan yang absolut
·         Tidak manusiawi, tidak adil dan tidak beradab, dengan fakta eksistensi nyawa, darah, harkat dan martabat manusia lebih rendah dari nilai-nilai kebendaan
·         Tidak ada keadilan hukum, ekonomi, politik dan penegakan HAM.
·         Pemilu rutin lima tahunan, tetapi sekedar ritual demokrasi. Dimana dalam prakteknya diberlakukan sistem Kepartaian Hegemonik, yakni pemilu diikuti oleh beberapa partai politik, tetapi yang harus dimenangkan, dengan menempuh berbagai cara, intimidasi, teror, ancaman dan uang, hanya satu partai politik.

4.      Tahun 1998- sekarang, orde reformasi dengan ciri-ciri enam agenda:
ü  Amandemen UUD 1945
ü  Penghapusan peran ganda (multifungsi) TNI
ü  Penegakan supremasi hukum dengan indikator mengadili mantan Presiden Soeharto atas kejahatan politik, ekonomi dan kejahatan atas kemanusiaan.
ü  Melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya
ü  Penegakan budaya demokrasi yang anti feodalisme dan kekerasan
ü  Penolakan sisa-sisa Orde Lama dan Orde Baru dalam pemerintahan


Sistem politik komunisme

Paham komunisme atau idealisme komunisme adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.

Berkembangnya paham individualisme liberalisme di barat berakibat munculnya masyarakat kapitalis menurut paham komunisme, mengakibatkan penderitaan rakyat.

Komunsime muncul sebenarnya sebagai reaksi penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.

Bertolak belakang dengan individualisme kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu itu tidak ada.

Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan Negara dengan agama meletakkan pada pandangan filosofisnya yaitu materialisme diakletis dan materialisme historis. Hakikat kenyataan tertinggi menurut komunsime adalah materi.

Pengertian Komunisme (Ekonomi)
Komunisme adalah ideologi politik dan struktur sosial ekonomi yang mendorong pembentukan masyarakat yang egalitarian, tanpa kelas, dan tanpa negara berdasarkan kepemilikan dan kontrol yang sama atas faktor produksi dan harta secara umumnya. Karl Marx menganjurkan komunisme sebagai tingkat akhir dalam masyarakat manusia, yang bisa dicapai melalui revolusi golongan proletar. "Komunisme murni" menurut Marx merujuk kepada masyarakat tanpa kelas, tanpa negara dan bebas penindasan di mana keputusan tentang produksi dan kebijakan yang dibuat secara demokratis berarti memungkinkan setiap anggota masyarakat berpartisipasi dalam proses membuat keputusan dari segi ekonomi, politik dan sosial.

Karl Marx, Pendiri Komunisme.Sebagai ideologi politik, komunisme dianggap sebagai satu cabang sosialisme; satu filsafat luas tentang ekonomi dan politik yang dipengaruhi oleh berbagai gerakan politik dan intelektual dengan aslinya dari hasil kerja mereka pada Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. 


Komunisme mencoba untuk memberi satu alternatif kepada masalah dalam ekonomi pasar kapitalisme dan warisan penjajahan dan nasionalisme. Marx menyatakan hanya satu jalan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini adalah untuk golongan pekerja (proletar), yang menurut Marx adalah produsen utama kekayaan dalam masyarakat yang dieksploitasi oleh kelas kapitalis (borjuis), menolak golongan borjuis ini daripada kelas pemerintah untuk mendirikan masyarakat bebas tanpa pembagian kelas dan kaum.Selain Karl Marx, tokoh penting lain adalah Friedrich Engels. Paham dominan komunisme seperti Leninisme, Stalinisme, maoisme dan Trotskyisme adalah berakar dari Marxisme. 


Akan tetapi ada juga paham bukan Marxis dalam komunisme seperti komunisme Kristen. Dalam penggunaan zaman modern, komunisme selalu mengacu kepada Bolshevisme atau Marxisme-Leninisme.Era kegemilangan komunisme adalah antara akhir Perang Dunia II dan tahun 90-an ketika komunis berkuasa di Uni Soviet. Komunisme juga memiliki pandangan bahwa "agama adalah racun yang bisa mengekang pemikiran rakyat".



Menurut Manifesto Komunis, Komunisme terdiri dari sepuluh tiang utama :


  • Penghapusan Hakmilik Swasta.
  • Pajak Penghasilan Progresif yang Berat.
  • Penghapusan Hak Harta Pusaka.
  • Perampasan Hak Kepemilikan Harta.
  • Keberadaan Bank Pusat.
  • Sistem Komunikasi dan Transportasi Milik Pemerintah.
  • Pabrik dan Kawasan Pertanian dimiliki Pemerintah.
  • Golongan Pekerja Diatur Pemerintah.
  • Perencanaan Regional dan Perladangan yang Dikorporatkan.
  • Pendidikan di bawah Kontrol Pemerintah.




Negara-negara komunis

Ideologi komunisme mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak itu komunisme disebarkan sebagai sebuah ideologi ke negara lain. Komunisme ini merupakan paham yang tidak percaya akan keberadaan Tuhan. 

Komunisme Ini menyebabkan banyak penduduk beragama tidak mendukung komunis. Pemerintah komunis juga sering menindas mereka yang berpegang pada agama.


Secara resmi ada 9 negara yang pernah didirikan berpegang dengan ideologi komunisme yaitu :


1.       Uni Soviet (Uni Republik Sosialis Soviet)
2.      Cina (Republik Rakyat Cina)
3.      Cuba (Republik Cuba)
4.      Laos (Republik Demokratik Rakyat Lao)
5.      Vietnam (Republik Sosialis Vietnam)
6.     Korea Utara (Republik Rakyat Demokratik Korea)
7.      Yaman Selatan (Republik Demokratik Rakyat Yaman)
8.      Myanmar / Burma (Republik Sosialis Uni Burma)
9.      Kamboja / Kampuchea (Demokratik Kampuchea)

Namun hanya 5 negara yang tetap memerintah di bawah komunis yaitu:


1.       Cina
2.      Laos
3.      Vietnam
4.      Cuba
5.      Korea Utara

ideologi komunisme diperjuangkan dahulu sudah mulai luntur termakan usia setelah pencetusannya. Hal ini dapat dilihat di Negara Cina sendiri, kebijakan pemerintah Cina terhadap investor (kapitalis) yang dianggap musuh rakyat telah berubah sejak 90-an. Hal ini dapat dilihat dengan kebanjiran pabrik-pabrik di dalam negeri Cina sendiri.


Meskipun banyak yang menganggap ideologi komunisme sudah lemah menyusul jatuhnya Uni Republik Soviet pada tahun 1991, namun ideologi itu tetap ada dalam bentuk sosialisme. Masih ada Partai Komunis di negara-negara lain seperti di barat yang memperjuangkan hak pekerja, pelajar dan bersikap anti-kolonial.